SERANG, UNIBADAILY.ID – Universitas Bina Bangsa (UNIBA) menyelenggarakan Workshop Penyusunan Perangkat Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) selama dua hari dari tanggal 21-22 Juli 2026 di Auditorium lantai 6 sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola penjaminan mutu perguruan tinggi.
Kegiatan ini berfokus pada penyusunan dan penyempurnaan perangkat SPMI yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 yang telah disempurnakan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 10 Tahun 2026 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan.
Workshop yang diikuti oleh pimpinan Rektor, Wakil Rektor I, II dan III, dekan dan ketua program studi, serta tim penjaminan mutu ini bertujuan menyelaraskan seluruh dokumen mutu sesuai regulasi terbaru yang berlaku sekaligus memperkuat implementasi budaya mutu di lingkungan Universitas Bina Bangsa.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Bina Bangsa Prof. Bambang D Suseno menegaskan bahwa, perubahan regulasi merupakan momentum bagi perguruan tinggi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola akademik maupun non akademik.
“Penjaminan mutu bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif atau tuntutan akreditasi, tetapi merupakan komitmen institusi dalam menghadirkan layanan pendidikan tinggi yang berkualitas, relevan, dan berkelanjutan,” ujar Bambang.
Ia menjelaskan, hadirnya regulasi terbaru, seluruh perangkat SPMI harus diselaraskan agar mampu menjawab dinamika pendidikan tinggi yang semakin kompetitif dan berorientasi pada peningkatan mutu secara berkesinambungan dan mempunya rekognisi di tingkat nasional maupun internasional.
Rektor juga mengajak seluruh sivitas akademika untuk membangun budaya mutu sebagai bagian dari identitas Universitas Bina Bangsa.
“Budaya mutu harus menjadi tanggung jawab bersama. Setiap unit kerja memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa standar yang telah ditetapkan tidak hanya terdokumentasi dengan baik, tetapi juga diimplementasikan secara konsisten melalui siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP),” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Bina Bangsa Umalihayati menjelaskan bahwa workshop ini dirancang sebagai forum kolaboratif untuk melakukan penyesuaian seluruh perangkat mutu sesuai arah kebijakan terbaru pemerintah.
Menurutnya, pembaruan regulasi membawa sejumlah perubahan penting yang perlu segera diakomodasi dalam dokumen mutu universitas, mulai dari kebijakan mutu, manual mutu, standar mutu, hingga formulir dan instrumen evaluasi.
“Melalui workshop ini, kami ingin memastikan seluruh perangkat SPMI Universitas Bina Bangsa selaras dengan Permendiktisaintek terbaru sehingga implementasi sistem penjaminan mutu menjadi lebih efektif, adaptif, dan mampu mendukung peningkatan kualitas tridharma perguruan tinggi. Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi seluruh unit kerja dalam menerapkan standar mutu secara konsisten,” jelas Kepala SPMI.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta memperoleh pendampingan intensif dari narasumber yang memiliki kompetensi di bidang penjaminan mutu pendidikan tinggi.
Materi yang disampaikan mencakup arah kebijakan penjaminan mutu pendidikan berdasarkan regulasi terbaru, penyelarasan perangkat SPMI dengan standar nasional pendidikan tinggi, penguatan implementasi siklus PPEPP, penyusunan standar mutu berbasis luaran (outcome-based quality assurance), hingga strategi monitoring, evaluasi, audit mutu internal, serta tindak lanjut peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Dalam paparannya, narasumber dari SPMI Belmawa Kemdiktisaintek Junaidin menyampaikan bahwa, perubahan regulasi tidak hanya menuntut penyesuaian dokumen, tetapi juga perubahan paradigma dalam pengelolaan mutu perguruan tinggi.
“SPMI harus dipandang sebagai sistem manajemen mutu yang hidup dan terus berkembang. Dokumen mutu bukan sekadar arsip administrasi, melainkan instrumen yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Oleh karena itu, setiap standar harus dapat diimplementasikan, diukur, dievaluasi, dan ditingkatkan secara berkelanjutan sesuai siklus PPEPP,” jelas jainudin.
Narasumber juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur perguruan tinggi dalam membangun budaya mutu.
“Keberhasilan penjaminan mutu tidak hanya bergantung pada unit SPMI, tetapi memerlukan komitmen pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa. Ketika budaya mutu telah menjadi kebiasaan institusi, maka peningkatan kualitas akan berlangsung secara berkesinambungan dan memberikan dampak nyata terhadap kinerja akademik maupun reputasi perguruan tinggi,” ungkapnya.
Selain sesi pemaparan materi, workshop juga diisi dengan diskusi kelompok, telaah dokumen, simulasi penyusunan standar, serta pendampingan penyempurnaan perangkat SPMI pada setiap unit kerja.
Peserta secara aktif mengidentifikasi kesesuaian dokumen yang telah dimiliki dengan ketentuan terbaru, kemudian menyusun rekomendasi perbaikan agar implementasi SPMI di Universitas Bina Bangsa semakin efektif.
Melalui kegiatan ini, Universitas Bina Bangsa menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem penjaminan mutu internal sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang unggul, adaptif, akuntabel, dan berdaya saing.
Hasil workshop diharapkan menjadi acuan dalam penyempurnaan seluruh perangkat SPMI sekaligus mendukung peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta layanan akademik sesuai dengan perkembangan kebijakan nasional di bidang pendidikan tinggi.***