UNIBADAILY.ID – Abdul Fikri Faqih, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Tangerang untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satunya adalah membangun bangunan sekolah baru untuk menyelesaikan masalah daya tampung sekolah negeri yang terbatas saat ini.
Menambahkan bangunan sekolah baru sebagai akibat dari kekurangan. Usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X di Kota Tangerang, Banten, Jumat (14/6/2024), Abdul Fikri mengatakan kepada Parlementaria, “Tentunya kami mendukung upaya Pemkot. Namun dengan penambahan tersebut jangan sampai memberangus sekolah swasta. Saya kira Pemkot sudah sangat bijaksana karena sekolah swasta juga ditumbuhkan dengan bantuan sekolah swasta gratis.”
Politisi Fraksi PKS juga menilai langkah yang tepat yang diambil oleh PJ Wali Kota Tangerang untuk mengatasi masalah guru honorer di sekolah swasta. Ini terjadi setelah rekrutmen ASN PPPK, yang tidak dikembalikan ke sekolah swasta tetapi diangkat untuk mengajar di sekolah negeri.
Dari 6 ribu guru honorer, 5 ribu telah diangkat menjadi tenaga ASN PPPK. Yang tersisa masih diupayakan untuk diangkat.
“Karena ternyata honorer adalah guru yang sudah ada di sekolah negeri, ternyata setelah rekrutmen 1 juta ASN PPPK, honorer malah yang tersingkir (tidak lagi diizinkan mengajar) dari sekolah swasta. Dia menegaskan, “Saya bersyukur bahwa Pj Wali Kota telah memberi tahu saya bahwa ada solusi. Mereka tidak lagi dikembalikan ke swasta, dan sisanya dicarikan jalan keluar.”
Ia berpendapat bahwa pemerintah harus mempertimbangkan kembali anggaran pendidikan terkait dengan debat tentang sekolah gratis pemerintah. Hal ini disebabkan fakta bahwa Kemenristekdikti saat ini hanya menerima 15 persen dari 20 persen anggaran yang diwajibkan dari APBN untuk pendidikan, yang, menurut Abdul Fikri, dianggap tidak efektif untuk menciptakan sekolah gratis dan wajib belajar 13 tahun.
“Angka sekolah gratis ini, saya kira memang harus dievaluasi secara menyeluruh di awal pemerintahan ini karena keadaan anggaran pendidikan yang hanya 15% dari 20% nampaknya tidak optimal. Kita akan banyak mengeluh tentang fakta bahwa wajib belajar selama 13 tahun berarti bahwa setiap warga negara harus memiliki kesempatan untuk belajar. Tidak melakukannya adalah salah. Ungkapnya, “Jadi jangan nanti kita mewajibkan, tapi karena mereka nanti tidak mampu membayar, mereka tidak akan sekolah”, ungkapnya.
Sebaliknya, Legislator Dapil Jawa Tengah IX itu mengapresiasi Pemkot Tangerang karena telah memberikan perhatian yang luar biasa kepada guru dan tenaga pendidik lainnya.
“Saya juga mengapresiasi Kota Tangerang karena pendidikan memiliki dasar dalam kurikulum. Selanjutnya, keberhasilan kurikulum tergantung pada gurunya, dan guru di sini mendapat perhatian yang luar biasa untuk menjadi ASN. Pendidikan ini tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga di tingkat swasta. Dia menyimpulkan, Kita harus mempelajari bagaimana pemerintah daerah Kota Tangerang menangani lembaga pendidikan swasta agar dapat diterapkan di kota lain di seluruh Indonesia”.**(assr)