UNIBADAILY.ID, Serang – Sebanyak 23 mahasiswa semester 5 Program Studi Akuntansi Universitas Bina Bangsa (UNIBA) yang mengikuti program Relawan Pajak Untuk Negeri (RENJANI) tahun 2025 dikukuhkan oleh Kepala Kanwil DJP Banten Cucu Supriatna, S.H., M.H. di Aula Kanwil DJP Banten, Kota Serang (Rabu, 22/01/2025).
Pengukuhan ini merupakan kegiatan awal dimulainya penugasan relawan yang akan ditugaskan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) serta di Tax Center masing-masing Universitas.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Banten, Cucu Supriatna, S.H., M.H. menyampaikan bahwa program Renjani merupakan program pusat yang melibatkan mahasiswa untuk memeberikan edukasi dan perubahan mindset bagi masyarakat tentang pajak.
“Program Renjani juga merupakan wadah bagi seluruh mahasiswa yang ingin menyumbangkan tenaga dan pikirannya untuk melakukan edukasi perpajakan bagi masyarakat secara sukarela,” ungkapnya.
Diharapkan dengan kegiatan ini para Relawan Pajak dapat membangun networking, leadership, dan experience based learning melalui program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) serta menginspirasi rekan-rekan mahasiswa agar menjadi wajib pajak yang patuh dan taat akan kewajibannya kepada negara di masa depan, kata Cucu.
Pada kegiatan ini, selain dilakukan pengukuhan juga diberikan pembekalan kepada para relawan terkait hal teknis yang akan dilakukan pada saat penugasan. Para relawan ini merupakan kandidat yang lulus seleksi rekrutmen Renjani 2025 dan berasal dari Tax Center maupun organisasi mitra Renjani.
Foto Bersama Jajaran Kanwil DJP Banten, Pengurus Tax Center dan RENJANI
Kegiatan yang bertajuk Pengukuhan dan Pelatihan Relawan Pajak Untuk Negeri (RENJANI) Tahun 2025 ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan pembekalan kepada para relawan, agar mereka siap membantu dalam edukasi dan asistensi pemenuhan hak dan kewajiban Wajib Pajak. Tugas Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) antara lain:
- Asistensi pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi.
- Asisten layanan Business Development Services (BDS).
- Penyebarluasan konten kehumasan dan edukasi perpajakan dengan pemanfaatan media daring dan luring.
- Kegiatan pendukung yang bertujuan membantu wajib pajak seperti memberikan pengetahuan serta kegiatan selain kegiatan di atas yang masih berkaitan dengan edukasi kepada masyarakat luas.
Untuk menjadi bagian dari Renjani, calon relawan harus melewati proses seleksi yang terdiri dari enam tahapan. Tahap pertama adalah inisiasi dan publikasi informasi yang dilakukan secara kolaboratif oleh pihak universitas, Tax Center, dan otorisasi pajak. Publikasi mengenai program ini dilakukan melalui berbagai platform media sosial.
Tahap kedua merupakan pendaftaran. Mulai dari tahap ini, calon relawan mulai memasuki proses seleksi setelah mendapatkan sosialisasi melalui tahapan inisiasi sebelumnya. Calon relawan dapat mendaftar melalui laman edukasi.pajak.go.id/renjani. Setelah itu, calon relawan harus membuat video perkenalan dan esai yang menjelaskan motivasi menjadi seorang Renjani.
Memasuki tahap ketiga, calon relawan akan dinilai oleh kepala Tax Center. Bila diperlukan, kepala Tax Center dan pihak kampus dapat melakukan proses wawancara.
Pada tahap keempat, calon relawan yang terpilih akan mengikuti pelatihan. Pelatihan dapat diberikan oleh berbagai pihak seperti kampus, Tax Center, kanwil atau KPP. Setelah menjalani pelatihan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan mengumumkan calon relawan yang lolos. Calon yang dinyatakan lolos harus mengunggah code of conduct sebagai syarat utama pengukuhan.
Kelima, DJP akan melakukan piloting dan pengukuhan. Setelah itu pada tahap terakhir, relawan yang sudah dikukuhkan akan dilakukan penempatan. Penempatan tersebar pada KPP Pratama, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), Tax Center dan Kantor Wilayah.
Kepala Tax Center UNIBA, Ibrohim, S.E., M.Ak., CTA., ACPA. berharap program ini dapat memberikan manfaat kepada semua pihak.
“Harapannya, Renjani ini dapat memberikan manfaat bagi masyaraat luas agar lebih mudah dalam memahami kewajiban perpajakan di Indonesia. Bagi mahasiswa sendiri semoga dapat menjadi pengalaman yang dapat meningkatkan kompetensi dan pengetahuan khususnya di bidang perpajakan”, ujar Ibrohim.
Kabag.Diklat Pajak Brivat A dan B Cecep Abdul Hakim, S.E., M.M., Ak., CA yang biasa Celkim Program Relawan Pajak ini adalah bukti nyata sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Tax Center di lingkungan perguruan tinggi.
“Kehadiran para Relawan Pajak menjadi jembatan untuk menyampaikan informasi tentang hak dan kewajiban perpajakan kepada masyarakat dengan cara yang lebih dekat dan mudah dipahami,” ucap Cecep.
Ia menjelaskan, Relawan pajak merupakan individu yang secara sukarela memberikan kontribusi dan untuk membantu dalam kegiatan terkait administrasi maupun pemahaman terkait perpajakan. Relawan Pajak dapat menjadi bentuk pengabdian masyarakat sebagai salah satu bentuk dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Sebanyak 23 Renjai UNIBA tersebut akan mendapatkan tugas pelayanan, pendampingan dan eduksi masyarakat secara terjadwal di Tax Center Uniba dan KPP Pratama Serang Barat bersama Renjani Universitas Sultan Ageng Tirtayasa,
Sebagaimana diketahui, bahwa program Renjani rutin dilakukan oleh DJP dengan harapan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Selain itu, diharapkan pula dengan mengajak pihak ketiga yaitu para mahasiswa, dapat meningkatkan kesadaran pajak bagi calon wajib pajak di masa depan.