UNIBADAILY.ID – Makkah (Kemenag), Haji telah mencapai tahap tertingginya di Arafah dan Muzdalifah. Sekarang, aktivitas jemaah haji terkonsentrasi di kawasan Mina untuk mabit. Jemaah yang berada di Mina akan melontar Jumrah Aqabah pada 10 Zulhijjah. Jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah akan dilakukan pada hari Tasyrik.
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan “terima kasih atas penyelenggaraan Wukuf di Arafah yang berhasil dan lancar. Dengan cara yang sama seperti fase Mabit di Muzdalifah, seluruh jemaah berangkat ke Mina pada pukul 07.37 Waktu Arab Saudi (WAS), sebelum matahari terbenam”.
Kita harus bersyukur atas keberhasilan puncak haji di Muzdalifah dan Arafah. Mobilisasi jemaah berjalan lancar, alhamdulillah. Keadaan tahun sebelumnya tidak terjadi lagi. Di Makkah, Minggu (16/6/2024), Menag menyatakan bahwa seluruh petugas dan jemaah haji Indonesia harus menerima apresiasi.
Memasuki fase Mina, Menag mengingatkan bahwa keadaan jauh lebih sulit dibandingkan di Arafah dan Muzdalifah. Ini karena jemaah akan tinggal di tenda lebih lama di Mina dan ada aktivitas lontar jumrah dibandingkan di Arafah dan Muzdalifah.
Mina harus lebih siap. Saya meminta jemaah untuk menghindari memaksakan diri untuk melontar jumrah. Menag menyatakan bahwa petugas harus siaga membantu para jemaah, termasuk secara cuma-cuma siap membadalkan lontar jumrah mereka, khususnya bagi orang tua, risti, dan disabilitas.
“Secara fikih, mereka yang tidak mampu bisa dibadalkan lontar jumrahnya. Dan secara khusus, saya minta para petugas harus siap jika diminta melakukannya.”
Menag Yaqut meminta Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk menerapkan program perlindungan, pelayanan, dan pembinaan dengan menyesuaikan kondisi fisik jemaah agar tidak memaksakan. Gus Men, nama akrabnya, meminta PPIH untuk mengidentifikasi jemaah yang perlu dibadalkan segera.
Mina tegas mengatakan, “Kita tidak mau jemaah ini dipaksakan kondisi fisiknya. Intinya, kita minta lontar jumrahnya dibadalkan untuk jemaah yang secara fisik tidak memungkinkan.”
Tandanya, “Tidak ada pungutan apa pun dari petugas atas badal lontar jumrah.” ** (assr)