UNIBADAILY.ID – Serang, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Provinsi Banten menyelenggarakan sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di Kampus A UNIBA, JL Raya Serang – Jakarta, KM. 03 No. 1B, Panancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten pada hari Rabu, tanggal 20 Juni 2024 dan dihadiri oleh 30 peserta dari kalangan mahasiswa dan dosen, turut hadir narasumber dari DPRD Banten Prof. Furtasan Ali Yusuf, S.E., S.,Kom., M.M, Camat Cipocok Jaya H. TB. Yassin, M.,Si, Kepala Bagian Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Dra. Nia Kurnia Juliasih, M.,Si ANRI
Dalam sambutannya, Prof. FAY menyatakan bahwa “momentum ini akan dijadikan komitmen bersama untuk mengelola arsip yang dibuat oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Provinsi Banten dengan sadar dan tertib. Menurutnya, arsip merupakan identitas dan jati diri bangsa dan merupakan bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Arsip yang dihasilkan dari kegiatan pemerintah, baik di pemerintah maupun lembaga, harus dikelola dengan baik untuk mendukung akuntabilitas kinerja organisasi dan peningkatan tata kelola kearsipan”, tuturnya.
Hal tersebut juga disampaikan oleh Camat Cipocok Jaya TB. Yassin, “terwujudnya pengelolaan arsip yang handal, terjaminnya keselamatan dan keamanan arsip akan meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan kesadaran semua elemen pemerintah dan lembaga di Provinsi Banten”, ucapnya.
lalu kedepannya mempersiapkan sumber daya kearsipan yang profesional dan berintegeritas dalam menjalankan sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) salah satunya aplikasi persuratan secara online melalui aplikasi Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) pada tahun 2024″, ucapnya.
Sebagai penutup Nia Kurnia Juliasih menyatakan bahwa “Gerakan Masyarakat Sadar Tertib Arsip Keluarga (GMSTAK) bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya mengelola arsip, terutama yang berkaitan dengan birokrasi pemerintah”.
“Kegiatan ini adalah untuk meningkatkan sistem kinerja pemerintah yang transparan, akuntabel, dan terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang handal, terjaminnya keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan kesadaran semua elemen birokrasi Pemerintah Provinsi Banten tentang pengelolaan arsip”. ***(assr)