UNIBADAILY.ID, Cirumpak – Kelompok 75 Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa (UNIBA) berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten dan Kapolsek Sektor Kronjo.
Mengadakan Penyuluhan kegiatan dengan tema Bersamaan dengan Gerakan Melawan, Mengatasi dan Mensosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja di Desa Cirumpak, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Sasaran pada kegiatan ini yakni kelas 11 dan 12 MA Al-Falahiyah. Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Bagi Pelajar ini bertujuan siswa/i generasi muda Ponpes Al-Falahiyah dapat menghindari narkoba serta menyebarkan informasi terkait dengan bahayanya penggunaan narkoba. Selasa, (27/08/2024).
Novita Sari DPL dari Kelompok 75 menyampaikan, semoga dengan kehadiran narasumber dari Kapolsek dan BNN ini bisa semakin memantapkan motivasi siswa untuk menjauhi narkoba.
Hal ini sangat sejalan dengan komitmen hukum dan kesehatan yang berlaku untuk terus memberantas dan memerangi bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi motor penggerak penyalahgunaan narkoba di sekolah untuk menghindarkan siswa dari bahaya narkoba”. Ucap Novita.
Perwakilan dari pimpinan ponpes Al-falahiyah yaitu Alif menjelaskan, sangat mendukung kegitan sosialisasi yang diadakan oleh mahasiswa KKM Kelopok 75 UNIBA.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa dan narasumber yang telah mengadakan kegiatan ini, sosialisasi seperti ini harus terus digalakkan agar anak-anak dan remaja khususnya memberikan dampak positif, sehingga mereka tidak terpikir sedikitpun untuk melakukan tindakan negatif termasuk penyalahgunaan narkoba”, Tegas Arif.
Selanjutnya, dalam sosialisasi ini Bripka Heri menyampaikan bahaya penyalahgunaan narkoba melihat dari sisi hukum bagi pengguna serta pengedar yang berlaku di negara Indonesia dan HIV yang marak terjadi di Indonesia.
Ia menyampaikan, “perlu kalian ketahui bahwa penyakit HIV terjadi bukan hanya faktor dari sex bebas saja, tetapi suntikan narkoba menjadi salah satu pemicu terbentuknya penyakit HIV”. Tegas Heri.
Kemudian dari Badan Narkotika naisonal (BNN) Tuty dalam sosialisasinya memperkenalkan jenis narkoba dan bahaya dari pemakaian obat-obatan terlarang berdasarkan efeknya seperti halusinogen, depresan, stimulan dengan jenis obat-obatan seperti ganja, heroin (putaw), morfin, methampetamine, inhaln.
BNN juga menemukan narkotika jenis baru yang beredar di pasaran dikenal dengan nama Blue Safir dan Snow White. Efek narkoba bukan cuma bikin kecanduan. Ada berbagai penyalahgunaan narkoba, seperti penurunan kesadaran dan halusinasi. Bahkan kematian bisa terjadi akibat narkoba.
“Ada banyak sekali jenis obat-obatan yang disalahgunakan oleh anak-anak dan remaja, contohnya penggunaan obat eximer sebagai obat penenang tetapi dengan tujuan penyalahgunaannya yaitu untuk mendapatkan sensasi halusinasi” Ucap Tuty.
Oleh karena itu berbagai upaya dapat dilakukan untuk meminimalisir penggunaan narkoba dari berbagai kalangan seperti adanya peraturan undang-undang, adanya sanksi yang berat dan melakukan sosialisasi terhadap penyalahgunaan narkoba. (Editor:assr)***