UNIBADAILY.ID, Opini – Di tengah tantangan dunia bantuan hukum yang kian kompleks, Fakultas Hukum Universitas Bina Bangsa (Uniba) kembali menghidupkan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) yang sebelumnya mati suri.
Wakil Dekan Fakultas Hukum Uniba,Wah yudimengatakan jika LKBH Uniba sempat mengalami mati suri dalam beberapa tahun terakhir, LKBH FH Uniba kini kembali digerakkan.
“Ada (LKBH) cuma mati suri,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon selulernya, Senin (29/12/2025)
Di bawah inisiatifnya, LKBH tidak hanya di hidupkan kembali secara administratif, tetapi juga diarahkan menjadi pusat laboratorium berbasis keilmuan hukum.
“Ke depan LKBH jadi living laboratory atau laboratorium hidup bagi dosen, dan mahasiswa hukum,” jelasnya.
Wahyudi mengungkapkan keberadaan LKBH ini juga sebagai upaya mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, serta meningkatkan kontribusi nyata Uniba dalam bidang hukum.
“Rektor memberikan intruksi untuk mengoptimalkan peran fungsi dan operasional LKBH,” ungkapnya.
Wahyudi menegaskan bukan, dirinya bukan hanya menjalankan fungsi struktural sebagai wakil dekan, tetapi juga menegaskan komitmen Fakultas Hukum Uniba bukan hanya mencetak sarjana hukum.***