UNIBADAILY.ID – Serang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten merilis Rapor Pendidikan 2024, sebuah platform digital yang memberikan data komprehensif tentang kondisi pendidikan di Kab. Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon, pada hari Jum’at, tanggal 14 Juni 2024 bertempat di Aula Kampus A UNIBA Kota Serang.Peserta Rapor Pendidikan tahun 2024 dari berbagai guru SMA dan SMK berjumlah 187 orang.
Rapor Pendidikan, yang diluncurkan pertama kali pada tahun 2023, telah membantu para pemangku kepentingan pendidikan memahami kemajuan dan hambatan dalam mewujudkan pendidikan berkualitas tinggi di Indonesia.
Berbagai “update” penting dibuat pada Rapor Pendidikan 2024. Beberapa di antaranya adalah menambahkan hasil survei lingkungan belajar SMA dan SMK dan menyempurnakan tampilan untuk membuatnya lebih mudah digunakan di satuan pendidikan dan pemerintah daerah. Para pemangku kepentingan di Indonesia dapat menggunakan informasi ini untuk membuat kebijakan dan program yang tepat sasaran untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Menurut Edi Sutanto, M.,Si dari Perwakilan Badan Penjamin Mutu Pendidikan Kemdikbudristek (BPMP), “Rapor pendidikan dimaksudkan untuk membantu satuan pendidikan dan dinas pendidikan memahami keadaan dan melakukan perbaikan. Rapor Pendidikan membuat informasi tentang kualitas dan ketimpangan mudah diakses dan dipahami. Rapor Pendidikan adalah sebuah platform yang menyajikan data tentang capaian hasil belajar satuan pendidikan, termasuk hasil asesmen nasional”.
Sekolah dan pemerintah daerah dapat menggunakan platform ini untuk mengidentifikasi masalah pendidikan dan menggunakannya sebagai bahan untuk berpikir tentang cara membuat rencana perbaikan pendidikan yang lebih tepat dan berbasis data.
Untuk membantu satuan pendidikan mengatasi masalah mereka dalam meningkatkan kualitas pendidikan, Rapor Pendidikan hadir. Drs. Ujang Syafrudin, M. Pd dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Mengatakan “selama ini kondisi yang terjadi adalah satuan pendidikan terbebani oleh banyak lembar evaluasi yang berbeda. Setiap lembar evaluasi ini menghasilkan hasil yang juga beragam, berbeda, dan kadang-kadang bertentangan satu sama lain”.
Akibatnya, satuan pendidikan juga tidak memahami hasil evaluasi yang beragam yang harus diperbaiki. Dengan demikian, pemerintah pusat dan daerah juga tidak dapat memberikan pendampingan yang sesuai kepada institusi pendidikan.
“Alat yang banyak dan membebani seringkali tidak akurat dan tidak komprehensif untuk mengukur kualitas pendidikan. Akibatnya, satuan pendidikan tidak memperhatikan masalah dan tidak mengambil tindakan karena berfokus pada administrasi. Akibatnya, pemerintah tidak dapat membantu satuan pendidikan meningkatkan kualitas pendidikan karena pengukuran keberhasilan yang tidak akurat. Akibatnya, pemerintah pusat dan daerah tidak dapat memberikan pendampingan yang tepat”, kata Anto Jayadi Kusuma, M. Pd.

Prof. Dr. H. Bambang Dwi Suseno, M.M sebagai Wakil Rektor I Bidang Akademik dari UNIBA, menjelaskan “melihat Rapor Pendidikan, langkah konkret yang bisa dilakukan adalah menggunakannya untuk memulai perencanaan berbasis data. Perencanaan berbasis data adalah cara untuk mendorong satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk menyusun kegiatan yang berfokus pada peningkatan capaian pembelajaran berdasarkan bukti. Dengan mengidentifikasi masalah berdasarkan indikator yang ditampilkan dalam Rapor Pendidikan Kemendikbudristek, perencanaan berbasis data dimaksudkan untuk memfasilitasi satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk menyusun kegiatan yang berfokus pada peningkatan. Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, semua orang harus bekerja sama untuk mencapainya”. *** (ASSR)