UNIBADAILY.ID, Muncung – Alur Pelayanan administrasi kependudukan merupakan salah satu wujud Good Governance yang diperuntukan kepada masyarakat agar membantu Desa Muncung, Kab. Serang, Banten, dalam memahami alur kepengurusan dokumen sehingga tidak terjadi kesalahan mengenai alur pelayanan, Selasa (27/8/2024).
Salah satu tugas pokok yang harus dijalankan pemerintah desa adalah melayani keperluan administrasi masyarakat seperti pengurusan syarat pengantar KK, KTP, Akta kelahiran, Akta Kematian, dan Surat Pindah.
Alur pelayanan administrasi diperuntukan kepada masyarakat agar membantu dan memahami dalam alur pengurusan dokumen kependudukan sehingga tidak terjadi kesalahan dan merancang desain Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Muncung.
Pembuatan desain struktur ini diarahkan dan ditinjau langsung oleh perangkat desa untuk membantu dalam mengembangkan desain struktur organisasi yang akan diletakkan di Kantor Balai Desa Muncung.
Mahasiswa KKN Kelompok 76 UNIBA berkolaborasi dengan pihak Desa Muncung, Kab. Tangerang, Banten dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dengan memberikan informasi tertulis mengenai alur pelayanan administrasi desa.
Sebelum melakukan program kerja, mahasiswa KKM kelompok 76 UNIBA telah dilakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Pihak Desa Muncung agar proses pengerjaan program kerja berjalan sesuai harapan.
Tata kelola pemerintahan yang baik, efisien, dan bertanggung jawab atau yang biasa disebut Good Governance merupakan suatu konsep pemerintahan yang membangun serta menerapkan prinsip profesionalitas, demokrasi, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, efektifitas, pelayanan prima, serta bisa diterima oleh seluruh masyarakat.
Implementasi Good Governance perlu dilakukan karena hal tersebut dapat mengakomodasi tata kelola pemerintahan yang baik terutama di bidang pelayanan publik dengan berkolaborasi antara pemerintah desa Muncung, masyarakat, akademisi dan mahasiswa sebagai pihak ketiga.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut dibuatlah program “Pembuatan Infografis dalam Meningkatkan Alur Pelayanan Administrasi Kependudukan Desa Muncung berupa Y-Banner yang berisi struktur organisasi desa Muncung dan informasi tertulis mengenai alur pelayanan administrasi kependudukan yang telah dikonsultasikan oleh Perangkat Desa Muncung”.
Pelaksanaan program kerja ini diawali dengan melakukan observasi dan wawancara dengan perangkat desa terkait kelengkapan informasi alur pelayanan administrasi. Dari observasi dan wawancara yang didapatkan ditemukan masalah bahwa di Balai Desa Muncung belum ada informasi tertulis mengenai alur pelayanan administrasi.
Sekdes Desa Muncung, Bapak Nafis, mengapresiasi kontribusi mahasiswa KKM dalammeningkatkan pelayanan publik di desanya.
“Kehadiran mahasiswa KKM sangat membantukami dalam pelayanan masyarakat. Ini sejalan dengan visi kami untuk mewujudkan Good Government di tingkat desa,” Ungkap Rahmat.
Dengan berakhirnya program KKM ini, diharapkan Desa Muncung dapat terus meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat dan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Tangerang dalam penerapan prinsip Good Government.
“Kami berharap, apa yang telah kami lakukan dapat memberikan dampak jangka panjang bagi Desa Muncung dan masyarakatnya,” Tutup Nafis. (Editor:assr)***