UNIBADAILY.ID, Serang – Kelompok Kerja Kuliah Mahasiswa (KKM) 08 Universitas Bina Bangsa (UNIBA) sukses menyelenggarakan seminar hukum bertema “Suara untuk yang Tak Terdengar: Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan” pada Minggu, (27/7/2025) di Balai Kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Acara ini dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, ibu-ibu PKK, remaja, hingga para kader perlindungan anak dan perempuan.
Seminar bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat terkait bahaya kekerasan seksual serta cara mencegah dan menanganinya secara hukum dan sosial.
Dalam sambutannya, Ketua KKM 08 Universitas Bina Bangsa menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat, terutama dalam memberikan edukasi hukum yang relevan dan mendesak.
“Kami ingin menjadi bagian dari suara mereka yang selama ini mungkin tidak didengar. Lewat seminar ini, kami berharap masyarakat lebih berani untuk bersuara dan bertindak dalam melawan kekerasan seksual,” ujarnya.
Lurah Tinggar, Boan S.E.,M.Si, menyampaikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa UNIBA. Menurutnya, kegiatan semacam ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan hukum masyarakat serta mendorong terbentuknya lingkungan yang aman dan ramah anak.
“Seminar ini membuka wawasan kita semua agar lebih berani bersuara dan melindungi keluarga dari ancaman kekerasan seksual. Semoga kegiatan ini terus berlanjut dan memberi dampak positif bagi warga,” ungkapnya.
Kemudian materi dalam seminar disampaikan oleh narasumber sekaligus dosen universitas Bina Bangsa Iron Fajrul Aslami SH.,MH selaku dosen fakultas hukum dan Siti Fatonah, SE.,MM sebagai pemateri sekaligus pembimbing lapangan KKM kelompok 8 UNIBA.
Dalam materinya menjelaskan tentang Pelecehan seksual dan perlindungan anak yang mencakup topik seperti jenis-jenis kekerasan seksual, peran keluarga dan lingkungan dalam pencegahan, serta prosedur hukum dalam pelaporan kasus kekerasan seksual.
“Pencegahan bisa dilakukan mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat. Semua pihak harus peduli dan berani melapor jika menemukan tanda-tanda kekerasan seksual. Undang-undang sudah memberikan landasan hukum yang jelas untuk melindungi korban dan menindak pelaku,” tegas Iron.
Selain itu, peserta seminar juga dibekali dengan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan, pendampingan korban, serta peran penting lembaga masyarakat dalam memberikan perlindungan.
Diskusi interaktif pun berlangsung hangat, di mana warga Tinggar menyampaikan berbagai pertanyaan dan pengalaman nyata yang mereka temui di lingkungan sekitar. Masyarakat menyambut antusias kegiatan ini dan berharap seminar serupa bisa rutin diadakan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Tinggar semakin memiliki kesadaran hukum dan keberanian untuk mencegah serta menindak segala bentuk kekerasan seksual, demi terciptanya lingkungan yang lebih aman, bermartabat, dan berkeadilan.