BATUBANTAR, UNIBADAILY.ID – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 74 Universitas Bina Bangsa (UNIBA) melaksanakan kegiatan sosialisasi pengenalan rambu-rambu lalu lintas kepada anak usia dini di TK Pedesaan Sinar Lestari, Desa Batubantar, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan ini menjadi salah satu program kerja di bidang sosial dan hukum yang bertujuan menanamkan pemahaman mengenai keselamatan dan ketertiban berlalu lintas sejak usia dini.
Sosialisasi dilaksanakan dengan metode yang edukatif, interaktif, dan disesuaikan dengan karakteristik anak-anak usia taman kanak-kanak.
Mahasiswa mengenalkan berbagai jenis rambu lalu lintas sederhana, seperti tanda berhenti, dilarang masuk, tempat penyeberangan, lampu lalu lintas, serta beberapa aturan dasar yang perlu diperhatikan ketika berada di jalan raya.
Dalam penyampaiannya, mahasiswa KKM Kelompok 74 tidak hanya memberikan penjelasan secara lisan, tetapi juga menggunakan media visual berupa gambar rambu-rambu lalu lintas agar materi lebih mudah dipahami oleh peserta didik. Anak-anak turut diajak mengikuti permainan, menjawab pertanyaan, serta mempraktikkan cara menyeberang jalan yang aman.
Ketua KKM Kelompok 74 UNIBA Muhammad Akbar Ramadhan menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mahasiswa untuk memberikan edukasi yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya anak-anak.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkenalkan kepada anak-anak bahwa keselamatan di jalan merupakan hal yang penting. Pengenalan terhadap rambu-rambu lalu lintas tidak harus menunggu mereka dewasa, tetapi dapat diberikan sejak usia dini dengan cara yang sederhana, menyenangkan, dan mudah dipahami,” ujar Akbar.
Menurutnya, pembentukan kesadaran hukum dapat dimulai dari kebiasaan-kebiasaan sederhana yang berada di sekitar kehidupan anak.
Dengan mengenal fungsi rambu dan aturan dasar lalu lintas, anak-anak diharapkan dapat memiliki pemahaman awal mengenai pentingnya tertib dan berhati-hati ketika berada di lingkungan jalan raya.
Sementara itu, Koordinator Bidang Sosial dan Hukum KKM Kelompok 74 Haafidh Nur Fadillah, menjelaskan bahwa program sosialisasi tersebut dirancang tidak hanya sebagai kegiatan edukasi, tetapi juga sebagai bentuk pengenalan nilai kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan kepada anak sejak dini.
“Rambu lalu lintas merupakan bagian dari aturan hukum yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat. Melalui sosialisasi ini, kami berusaha mengenalkan kepada anak-anak bahwa setiap rambu memiliki arti dan harus dipatuhi demi keselamatan bersama. Kami berharap pembelajaran sederhana ini dapat menjadi dasar bagi tumbuhnya budaya tertib berlalu lintas di kemudian hari,” ungkap Haafidh.
Ia menambahkan bahwa edukasi hukum kepada anak usia dini perlu dikemas dengan pendekatan yang komunikatif dan tidak terlalu teoritis.

Karena itu, mahasiswa lebih banyak menggunakan metode demonstrasi, gambar, tanya jawab, serta permainan edukatif agar anak-anak dapat memahami pesan yang disampaikan.
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKM Kelompok 74 UNIBA Arfian Suryasuciramdhan, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurutnya, program KKM idealnya tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga mampu menanamkan pengetahuan dan nilai yang dapat diterapkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
“Kegiatan seperti ini merupakan bentuk implementasi pengabdian kepada masyarakat yang cukup baik karena mahasiswa mampu mengidentifikasi kebutuhan edukasi di lingkungan masyarakat dan menyampaikannya dengan pendekatan yang sesuai dengan karakter sasaran. Pengenalan tertib berlalu lintas kepada anak usia dini menjadi langkah sederhana, tetapi memiliki nilai penting dalam membentuk budaya sadar hukum dan keselamatan sejak awal,” tutur Arfian.
DPL juga berharap mahasiswa KKM Kelompok 74 terus mengembangkan program-program yang bersifat edukatif, partisipatif, serta memiliki dampak nyata bagi masyarakat di lokasi pengabdian.
Melalui sosialisasi ini, mahasiswa KKM Kelompok 74 UNIBA berharap anak-anak TK Pedesaan Sinar Lestari mulai mengenal pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan.
Selain menjadi media pembelajaran bagi anak-anak, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari kontribusi mahasiswa dalam membangun kesadaran hukum dan budaya tertib berlalu lintas dari lingkungan pendidikan paling dasar.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan permainan mengenali rambu-rambu lalu lintas. Mahasiswa juga memberikan apresiasi kepada anak-anak yang berhasil menjawab pertanyaan dengan benar. Suasana kegiatan berlangsung penuh keceriaan dan antusiasme, sekaligus memperkuat semangat pengabdian KKM Kelompok 74 UNIBA kepada masyarakat.***