UNIBADAILY.ID, Jakarta – Mahasiswa Universitas Bina Bangsa (UNIBA) Fakultas Hukum melaksanakan kunjungan studi kampus ke Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) di Jakarta pada Rabu (21/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembelajaran lapangan yang bertujuan untuk memperluas wawasan mahasiswa mengenai sistem ketatanegaraan Indonesia.
Rombongan mahasiswa yang berasal dari Fakultas Hukum yang terdiri dari semester 2, 4 dan 6 ini didampingi oleh Dekan Fakultas Hukum dan beberapa dosen pembimbing.
Mereka disambut langsung oleh Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi MPR RI, yang menyampaikan apresiasi atas antusiasme mahasiswa UNIBA dalam mempelajari lembaga-lembaga tinggi negara secara langsung.
Sambutan dari Dekan Fakultas Hukum Dr. Hj. Sulkiah Hendrawati, S.H., M.H menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian pembelajaran di luar kampus yang bertujuan memperkaya pemahaman mahasiswa tentang sistem ketatanegaraan Indonesia, Khususnya fungsi legislatif dalam penyelenggaraan negara.
“Saya berharap mahasiswa bisa melihat secara langsung kinerja parlemen dan melihat struktur lembaga negara, dinamika pembentukan undang-undang dalam menunjang teori di bangku kuliah dan kunjungan ini menjadi awal Kerjasama yang erat Fakultas Hukum UNIBA dengan MPR RI untuk kunjungan lebih lanjut, praktik magang dan penelitian ilmiah”, ungkap Sulkiah.
Dalam sesi pemaparan pertama dari Kepala Biro Humas Dan Sistem Informasi Setjen MPR RI Anis Mayangsari Muninggar, S.IP., M.E, mengatakan MPR RI merupakan kelembagaan fungsi khusus parlemen yang keanggotaannya bersumber ganda utusan dari partai politik yaitu DPR RI dan DPD RI.
MPR RI berfungsi sebagai tempat musyawarah dan mufakat antara berbagai elemen bangsa, mencerminkan prinsip demokrasi Pancasila yang mengutamakan musyawarah untuk mencapai keputusan.
“Kami supporting sistem Setjen MPR RI adalah sistem pendukung MPR RI di bidang administratif dan keahlian yang berkedudukan sebagai kesekretariatan lembaga negara untuk mendukung kelancaraan pekaksanaan waweweng dan tugas MPR RI”, ungkapnya.
Selain itu, mahasiswa mendapatkan penjelasan mendalam tentang peran, fungsi, serta wewenang MPR RI sebagai lembaga negara yang memiliki posisi strategis dalam sistem ketatanegaraan, termasuk dalam hal pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Dasar dan pelantikan presiden-wakil presiden.
“Melalui kunjungan ini, kami berharap mahasiswa bisa memahami secara konkret bagaimana lembaga tinggi negara bekerja, sehingga tidak hanya mengetahui secara teori, tapi juga memiliki gambaran langsung,” ujar M. Nassir salah satu dosen pembimbing.
Para mahasiswa juga diberikan kesempatan untuk berdialog dan bertanya langsung kepada para narasumber dari MPR RI, yang disambut dengan antusias. Mereka menanyakan berbagai hal mulai dari proses amandemen UUD 1945 hingga dinamika politik nasional.
Salah satu mahasiswa, Abdul Rahman, mengaku kunjungan ini sangat membuka wawasannya. “Selama ini kami hanya belajar lewat buku atau dari dosen, tapi di sini kami bisa melihat langsung dan bertanya tentang hal-hal yang tidak kami temui di kelas,” katanya.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama di ruang sidang paripurna MPR RI. Pihak universitas berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan secara rutin untuk memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap praktik ketatanegaraan dan lembaga-lembaga negara.***